Syarat dan Ketentuan Sewa Motor di Legian:
- Wajib memiliki sim C. (Bersifat individu Apabila tidak memiliki sim C dan terjadi razia bukan tanggungjawab perusahaan)
- Menitipkan E- KTP atau Passport asli selama masa sewa.
- Bersedia didokumentasikan saat serah terima motor.
- Motor hanya dapat digunakan di pulau Bali.
- Syarat dan ketentuan lainnya tertuang dalam Formulir Perjanjian Sewa Motor di Bali.
- Pembayaran bisa di lakukan di tempat tanpa harus melakukan DP terlebih dahulu.
- Untuk pembayaran harus cash saat serah terima motor di lokasi terkecuali saat bookingan dari jauh-jauh hari.
- Apabila sudah deal sewa menyewa dan melakukan pembayaran pada saat pembayaran di atas Surat Perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak harus sesuai apa yang telah dibuat.
- Bookingan yang jauh-jauh hari bisa melakukan tanda bukti DP lewat transfer saat pemesaan.
- Minimal sewa harian ( 2 hari ).
- Khusus untuk sewa selama 1 hari saja harga sewa nya berbeda.
- Pelayanan online 24 jam.
PENTING !!… -Mohon motor agar di cek/ di teliti keadaannya saat serah terima dengan time kami -Untuk motor tidak ada asuransi (Resiko lecet atau kehilangan di tanggung pull dari pihak penyewa) -Klaim pergantian pada ban luar saat di sewa, 50% dari total harga beli ban -Tidak ada klaim/ terima komplain pada ban dalam yg pecah saat motor di sewa/ di pakai dengan alasan apapun -Kami tidak menanggung tilang dari kepolisian karena STNK dan kesalahan berlalu lintas dari pihak penyewa Demikian dari kami, mohon di pahami sebelum menyewa, Terimakasih
0 komentar:
Posting Komentar